Tugas ke-3 Ilmu Sosial Dasar
1.
MASYARAKAT
PEDESAAN & MASYARAKAT PERKOTAAN.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
1.1 MASYARAKAT
PERKOTAAN
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota
yaitu :
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
- Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama
lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena
saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan
tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga
diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani
bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan
dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1) Menekan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
1.4 MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat
pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang
biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi
tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan
masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial
religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian
karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai
dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan
setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang
merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun
ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap
waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan
sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai
hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di
dalam masyarakat.
1.5 PERBEDAAN
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
- Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
- Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
- Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
- Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
- Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
- Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
- Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
2. PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI
MASYARAKAT
2.1 PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu.
Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri,
jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan
dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah
baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau
alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari
kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama
persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan
sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan
kepentingan itu antara lain berupa :
- 1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
- 2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
- 3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
- 4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
- 5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
- 6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
- 7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
- 8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya
konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
2.2
PRASANGKA DISKRIMINASI & INTEGRASI
MASYARAKAT
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu
tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili
oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa
dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian
untuk membeda-bedakan yang lain.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan
jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan
sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral
menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui
sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan
yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu
yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan,
yakni :
·
Tipe pertama adalah etnosentrisme
fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar
cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan
bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka
serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
·
Tipe kedua adalah etnosentrisme
infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar
dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan
perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain
berdasarkan latar belakang budayanya.
Kesimpulannya di Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal
itu dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan agama, budaya,
keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa sulit sebab
kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya hubungan antar
kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting adalah kurangnya kesadaran
dari diri sendiri, apabila hal itu dapat dilakukan niscaya hal – hal diatas
tidak akan tumbuh.
2.3 PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang
biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar.
Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
1.
1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat
dalam konflik
2.
2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam
dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3.
3. terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai
perbedaan tersebut
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi
tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik
dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, danmasyarakat. Adapun
cara pemecahan konflik tersebut :
·
Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat
konflik.
·
Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan
terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
·
Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan
voting.
·
Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun
kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta
kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
·
Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik
berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
·
Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan
didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai
suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
2.4 GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA & INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang
terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh
kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk
dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui
jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari
kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa,
Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara
masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian
persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat
hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan
kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar
warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan
kesukuan
4.
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota
golongan tertentu
2.5
INTEGRASI INTERNASIONAL
Teori
integrasi internasional dianalogikan sebagai satu payung yang memayungi
berbagai pendekatan dan metode penerapan –yaitu federalisme, pluralisme,
fungsionalisme, neo-fungsionalisme, dan regionalisme. Meskipun pendekatan ini
sangat dekat dengan kehidupan kita saat ini, tetapi hal ini rasanya masih
sangat jauh dari realisasinya (dalam pandangan state-sentris/idealis),
sebagaimana sekarang banyak teoritisi integrasi memfokuskan diri pada
organisasi internasional dan bagaimana ia berubah dari sekedar alat menjadi
struktur dalam negara.
Integrasi
politik menunjuk pada sebuah ‘proses kepada’ atau sebuah ‘produk akhir’
penyatuan politik di tingkat global atau regional di antara unit-unit nasional
yang terpisah. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru dalam peradaban manusia,
sedangkan dalam tingkat hubungan internasional ia menjadi ‘kesadaran baru’ dan
‘terminologi baru’ dan menjadi studi politik sistemik utama pada tahun 1950-an
hinggga 60-an [Charles Pentland 1973. International Theory and European
Integration. London: Faber and Faber Ltd.]. Pentland mendefinisikan integrasi
politik internasional sebagai sebuah proses di mana sekelompok masyarakat, yang
pada awalnya diorganisasikan dalam dua atau lebih negara bangsa yang mandiri,
bersama-sama mengangkat sebuah keseluruhan politik yang dalam beberapa
pengertian dapat digambarkan sebagai sebuah ‘community’.
Kesepakatan
yang dibuat atas integrasi ini adalah dalam kerangka penyatuan yang kooperatif
bukan koersif. Ambiguitas yang terjadi dalam pemaknaan ini adalah penggunaan
istilah proses ataukah hasil/end-product. Hal ini dapat diatasi oleh Lion
Lindberg [dalam Political Integration as a Multi dimensional Phenomenon
requiring Multivariate Measurement, Jurnal International Organization edisi
Musim Gugur, 1970] dengan berfikir “integrasi politik adalah proses di mana
bangsa-bangsa tidak lagi berhasrat dan mampu untuk menyelenggarakan kunci
politik domestik dan luar negeri secara mandiri dari yang lain, malahan mencari
keputusan bersama atau mendelegasikan proses pembuatan kebijakan pada
organ-organ kontrol baru.”
Konsep
integrasi internasional/regional berbeda dengan konsep serupa tentang
internasionalisme/regionalisme, kerjasama internasional/regional, organisasi
internasional/regional, gerakan internasional/regional, sistem
internasional/regional, dll. Integrasi menitikberatkan perhatiannya pada proses
atau relationship, di mana pemerintahan secara kooperatif bertalian bersama
seiring dengan perkembangan homogenitas kebudayaan, sensitivitas tingkah laku,
kebutuhan sosial ekonomi, dan interdependensi yang dibarengi dengan penegakan
institusi supranasional yang multidimensi demi memenuhi kebutuhan bersama. Hasil
akhirnya adalah kesatuan politik dari negara-negara yang terpisah di tingkat
global maupun regional
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 komentar:
Posting Komentar