Pertambangan
A. Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat
dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam
pembangunan lahan pertambangan:
a. Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia
terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral
antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi,
belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu
berharga seperti intan, dan lain- lain.
b. Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu
diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
c. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara
bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam
negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang.
Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus
meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
d. Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan
pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor
biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu
yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran
lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh
tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
e. Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan
yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber
energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil
tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan
pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya
pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang
sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
f. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi
misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya
kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang
mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan
bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian
dan pengolahan.
B. Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal
mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi
yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik
local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan
pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan
akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab
melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan
sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan
penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
C. Kecelakaan di Pertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.
Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang
lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda,
ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang.
Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya
memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi
pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo
yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi
beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang
minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di
Porong, Sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama
terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah.
D. Penyehatan Lingkungan Pertambangan Mengenai Pencemaran dan Penyakit Yang
Timbul Akibat Pertambangan
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup
yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk
menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1) Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi
Dasar
2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas
Lingkungan
3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
4) Pengembangan wilayah sehat.
Industri
A. Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan, suatu topik yang tidak akan pernah mati untuk
dibahas. Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi
surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di
dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air,
iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala
sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia
dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah
dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk
hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan
kegiatan pembangunan industri.
B. Keracunan Bahan Logam/Metaloit Pada Industrialisasi
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan
disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya
akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering
terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa,
arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis
(menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang
terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan
penyakit ginjal. Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada
1.
Pelapis keramik
2.
Cat
3.
Batere
4.
Solder
5.
Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui
beberapa cara:
1.
Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
2.
Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru,
pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam
lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
3.
Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi
karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya
buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel).
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau
lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa
logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan
muntah, sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan
otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas
bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara
mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1.
muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
2.
berjalan goyah/limbung
3.
kejang
4.
linglung
5.
mengantuk
6.
kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan
dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta
dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi
melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan
dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat
terjadi yaitu:
1. Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2. Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3. Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat
berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom
33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk
alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda
keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
1.
Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk
arsen
2.
Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
3.
Gejala gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat
termasuk arsen
4.
Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
5.
Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu,
disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
6.
Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
7.
Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan
kuk yang rapuh.
8.
Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4.Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah
dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan
pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan
kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan
kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan
dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
C. Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas
masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan
beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan
penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai
dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air
sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air
pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya
akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi
pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara
tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor
yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu
atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika,
kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai
lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah
air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi
syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan
dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem
pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak
memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D. Perlindungan Masyarakat Disekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh
buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan
udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri
harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung
dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga uadara atau
uapyang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari
bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam
hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau
terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan
dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara
seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh
produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen Keindustrian, PUTI,
Kesehatan, dan lain-lain. Dalam hal ini lembaga Konsumen Nasional akan sangat
membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk
khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
E. Analisis Dampak Lingkungan Industri
Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisik-kimia, ekologi,
sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL
adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup".
Dokumen AMDAL terdiri dari :
• Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
• Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
• Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
• Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
AMDAL digunakan untuk:
• Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
• Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari
rencana usaha dan/atau kegiatan
• Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha
dan/atau kegiatan
• Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup
• Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu
rencana usaha dan atau kegiatan
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
• Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
• Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
• masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala
bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan
penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step
scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006.
2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib
menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
86 Tahun 2002
3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen
LH NO. 08/2006
4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
F. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap
Pembangunan Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan
lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan
lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan
lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan
lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di Indonesia
diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi. Struktur suatu negara dapat
dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat
dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat sudut tinjauan, yaitu :
1. Tinjauan Makro-Sektoral
2. Tinjauan keruangan
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4. Tinjauan birokrasi pengambil keputusan
Berdasarkan
tinjauan Makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris,
industrial, atau niaga tergantung pada sektor produksi apa yang manjadi tulang
punggung perekonomian yang bersangkutan.
Berdasarkan tinjauan keruangan, perekonomian dapat dikatakan berstruktur.
Tergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan
perekonomian itu.
Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang
etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung siapa atau kalangan mana yang
manjadi peran utama dalam perekonomian yang bersangkutan.