Tugas Softskill Pert.2
BAB I
A. Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena faktor-faktor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
B. Pertambahan
Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.
Sensus
Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah
mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per
tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total
jumlah penduduk.
Mengikuti
kecenderungan tersebut, dewasa ini (2015) diperkirakan bahwa jumlah penduduk
perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah
penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak
sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah
perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah
populasinya.
Meningkatnya
proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk
berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain
penduduk melakukan urbanisasi.
Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk
alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi
penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Tingkat
pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya
kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai
upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang
kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial
ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria
tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan
indikator keberhasilannya.
Rumah pada
hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan
pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan
perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak
sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca: banyaknya rumah yang
tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian
sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah sebagai hunian),
karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai.
Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak,
akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan
di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan
pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam
satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
C. Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Negara
Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan
pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena
kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas
secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk
yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas
pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan
fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara
pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
1. Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2. Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3. Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1. Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2. Rendahnya
tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang
baru.
Hal ini
nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara
benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan
masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus
dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
D. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit Yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk
menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih
banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam
semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha
secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti
semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi
keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah
yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak
ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata
atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan
manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa
kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang
kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian
lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan.
Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan
yang tidak sehat menyebabkan banyak.
E. Perumbuhan
Penduduk dan Kelaparan
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan suatu wilayah yang dikarenakan bertambahnya angka
kelahiran maupun berkurangnya jumlah penduduk yang dikarenakan angka kematian
bertambah,perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau ke tempat
lain seperti migrasi,transmigrasi dab sebagainya. Jumlah penduduk disuatu wilayah
saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin
sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk
mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat
menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan
masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja untuk mencukupi
kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula
peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Dari masalah
tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah,dan bisa merepotkan para
pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal,walaupun pemerintah
sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk
bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi dan
kebutuhan yang mendesak. Maka dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi
untuk menjalankan program tersebut di antaranya mencegah orang untuk
bermigrasi,karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan
pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya
menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia – sia dan
menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.
F. Kemiskinan
dan Keterbelakangan
Kemiskinan
dan keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat
dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu
kemiskinan di mana sudah terkait pengertian keterbelakangan. Dampak
kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik
lingkungan social maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas
negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya
sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social
tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal
materi. Akibatnya antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan,
pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di
gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia.
Sebab-sebab
kemiskinan yang pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu
sendiri, minimnya ketrampilan yang dimilikinya, ketidakmampuannya untuk
memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang disediakan, dan peningkatan jumlah
penduduk yang relatif berlebihan.
Kemiskinan
dan keterbelakangan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini
secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi
moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang
telah mapan,dll.
BAB II
A. Keberlanjutan
Pembangunan
Pembangunan
Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi
kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran
lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan
sosial. Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu
lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga
lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan
lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan
pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan. Pembangunan Hijau pada
umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih
mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya.
Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan
konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari
Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan
teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi
sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang
terbatas.
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada
pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan
lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara,
pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak
terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu
sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun
eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung
lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
B. Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya
sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara
sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama
terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat
mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata
sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi
negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan
Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan
negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya
yaitu :
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Resiko
Pasal 28H
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik
dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa
menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban
karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia
menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia.
Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan
sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau
rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia
sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah
China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan
lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga
mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan
bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas
lingkungan semakin menjadi.
C. Kesadaran
Lingkungan
Neolaka
(1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa
terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada
prilaku dan tindakan masing-masing individu. Hussel yang dikutip
Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan)
yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang
dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip
sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat
pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para
Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap
orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa
aspek antara lain :
1. Kemampuan
membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2. Kemampuan
aktivitas
3. Kemampuan
berbicara.
Jika
seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah
yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan
kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang
diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras
(Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah
etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika
lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan
bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam
pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk
alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli
terhadap lingkungan seki‑tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di
jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang
tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi
lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi
telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi.
Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat
besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan
sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan
menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol
plastik, dan sebagainya.
Sering
peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu
yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada
pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturannya menjadi mandul.
Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut kehutanan
baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam
pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap
saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
Untuk
menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat,
pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang
melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu
dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik
kita sendiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang memiliki
rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan
Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih
kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu
pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut
melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari
peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang
menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari
pencemaran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber
alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang
berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat
aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan
dan udang. Secara bersama masyarakat dunia juga perlu waspada dengan
menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari
pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam
penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya commoninterest seluruh
lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem
ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara
terpisah-pisah, tetapi harus dita‑ngani secara terpadu. Konsep penanganan
lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut
pembangunan berwawasan lingkungan.
Telah diakui
bahwa teknologi mempunyai manfaat yang banyak bagi kehidupan manusia. Namun,
kenyataan ini harus di bayar mahal dengan ancaman kesehatan yang di
sebabkan oleh pencemaran. Tragedi tentang kemajuan ilmu dan teknologi modern
yang berasosiasi dengan kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan hidup di
negara maju sudah bukanmerupakn dongeng lagi, melainkan sudah merupakan
kenyataan pedih yang terdokumentasikan. Maka dari itu, untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan maka dibutuhakan beberapa
strategi :
1.
Pendidikan Formal
Pendidikan
formal pada tingkatan SD dan SL termasuk rencanauntuk jangka yang lebih panjang
dan memerlukan perencana yang lebih matang. Meskipun masih terbatas, dewasa
ini telah berjalan sebuah proyek percobaan untuk menilai bahan-bahan
ajaran mengenai lingkungan hidup pada kelas 4, 5 dan 6 yang dimasukkan ke dalam
berbagai pelajaran agar tidak menambah beban murid dan guru. Percobaan ini
sedang berlangsung pada 5 sekolah dan akan diperluas ke beberapa sekolah lain.
2.
Pendidikan Non-Formal
Pendidikan
non-formal merupakan suatu media penyebaran pengetahuan yang baik dalam jangka
pendek mengingat tujuan dan sasarannya. Tujuan pendidikan non-formal adalah
memberikan pengetahuan umum mengenai ilmu lingkungan.
3. Melalui
Penyuluhan
a. Buanglah sampah pada tempat yang telah tersedia.
b. Usahakan saluran air, parit, selalu bersih dari sampah atau
bahan-bahan yang dapat menutup aliran air, sehingga aliran air dapat lancar.
c. Tanami pekarangan rumah dengan tanaman bunga, sayur, pohon
buah-buahan atau tanaman-tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu
membersihkan udara di sekitar rumah. Dengan demikian akan menjaga kesehatan
badan
4.Pendidikan
Lingkungan
Pendidikan
yang dimaksud disini adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan secara
sadar untuk mengembangkan kepribadian serta kemampuan baik di luar maupun di
dalam sekolah yang berlangsung selama hidup manusia. Melalui pendidikan
lingkungan di harapkan timbulnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab
manusia terhadap lingkungan akan semakin meningkat.
Pendidikan
lingkungan ini bertujuan untuk menarik perhatian terhadap pemikiran baru
tentang masalah lingkungan hidup yang sedang kita hadapi, dan mencari
alternatif pemecahannya sehingga kita dapat menentukan tujuan dan arah bagi
masa depan sehingga lingkungan hidup itu bermanfaat
5.Aplikasi
Dalam Masyarakat
Karena
penyampaian informasi serta pendidikan lingkungan di sekolah dan
instansi-instansi lainnya belum cukup unutuk meningkatkan kesadaran mayarakat
dalam pemeliharaan lingkungan tanpa di dukung dengan aplikasi atau sering juga
disebut sebagai contoh. Maksud dari aplikasi disini adalah penerapan
informasi-informasi ilmiah dalam perilaku setiap individu
Dengan
demikian secara tidak langsung masyarakat tergerak hatinya dan menyadari betapa
pentingmya menjaga lingkungan serta mencontoh segala tindakan-tindakan yang
benar berkaitan dengan pelestarian lingkungan
D. Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan
dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha
maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan
baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik
secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok
sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan
manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai
pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa
memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian
pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat
untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan
berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi
kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai
bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang
dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan
dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam
bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan
pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf
hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan.
Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan
hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil
oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber
energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan
iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan
pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya
dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis,
sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan
tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
E. Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin
seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa ‑proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak
Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan
yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak
menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan
yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar
tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup
rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah
pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut,
maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan
rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik
yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat
diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah
bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa
mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan ‑suatu usaha atau
kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai
alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu
alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau
kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi
dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan
hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi,
PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I
dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi,
jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung
bertingkat/apartemen,
4.Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan
pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan
parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk
kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang
dan industri kayu lapis.
8.Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way,
pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi,
pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian
reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak
pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha
parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang
kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).
Akibat
Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai
akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak
penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu
sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan
secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil
guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan
dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu
aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan
aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu
diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya
dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang
masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna
dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan
yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian
manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha
atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi
kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana
manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak
menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
b. terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu
factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana
rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami
perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak
atau segi kumulatif dampak,
c. lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu
atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata
lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus
usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan
menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam
masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan
lingkungan hidup disekitarnya,
d. intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul
bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun
waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang
mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah
serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam
punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
e. komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau
kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah
komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak ‑primer
f. sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya
atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut
tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut
bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya
bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat
diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang
saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan
dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia
untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu
komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat
tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.
Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan Hidup
Dasar hukum
dalam penanggulangan masalah pencemaran lingkungan tentunya didasarkan ketentuan-ketentuan
baik berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya
masalah-masalah pencemaran lingkungan hidup. Ketentuan utama tentang pencegahan
pencemaran lingkungan dalam Pasal 17 Undang-Undang Lingkungan Hidup menentukan
bahwa: “Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan
pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara
menyeluruh dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan
perundang-undangan”. Di dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 17 ini memuat upaya penegakan hukumnya. Faktor-faktor penyebab
terjadi pencemaran lingkungan dicontohkan Siti Sundari Rangkuti bahwa
pencemaran yang disebabkan oleh penggunaan misal berupa penyebaran secara luas produk-produk
yang bersifat mencemarkan, seperti deterjen, hal ini dapat dicegah dengan cara
pengaturan pensyaratan yang menyangkut sifat-sifatnya, pemeriksaan berkala,
peraturan atau petunjuk pemakaian dan sebagainya. Penyebab terjadinya
pencemaran lingkungan dapat dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu dari faktor
alam berupa hujan yang turun terus menerus, terjadinya banjir, tanah longsor,
wabah demam muntaber dan sebagainya; dan faktor adanya aktivitas manusia dan
kegiatan dari manusia seperti limbah pencelupan industri garmen yang banyak
mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik industri
perbengkelan menyebabkan polusi udara dan sebagainya; diantara kedua kegiatan
yang sangat membahayakan terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini adalah
faktor kegiatan manusia.
Usaha
pencegahan pencemaran industri dapat berupa:
a. Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara karyawan dan
pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu
pencemaran.
b. Pembentukan organisasi penanggulangan pencemaran untuk
antara lain mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan data selengkap
mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang kualitas udara,
air dan sebagainya.
c. Penanganan atau penetapan kriteria tentang kualitas
tersebut dalam peraturan perundang-undangan.
d. Penentuan daerah industri yang terencana dengan baik,
dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan, dengan memperhitungkan
berbagai segi. Penentuan daerah industri ini mempermudah usaha
pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik melalui air maupun
udara.
e. Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan teknologi,
diantaranya melalui modifikasi alat produksi sedemikian rupa
sehingga bahan-bahan pencemaran yang bersumber pada proses produksi
dapat dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah
dengan pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment.
Referensi:
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 komentar:
Posting Komentar